
Pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah adalah jenis pinjaman yang sangat banyak diajukan oleh masyarakat saat ini. Tidak hanya karena besar pinjaman yang jumlahnya fantastis, meminjam dana dengan jaminan sertifikat pun diketahui lebih besar kemungkinannya untuk disetujui.
Kemungkinan yang besar untuk mendapatkan pinjaman dengan jaminan sertifikat ini diketahui sangat menarik bahkan untuk anda yang tidak memiliki sertifikat atas nama anda sendiri. Misalnya ketika anda memiliki sertifikat tanah warisan yang masih atas nama orang tua. Hal ini tentu tidak mengurungkan niat anda untuk tetap dapat mengajukan pinjaman.
Jika anda tetap ingin mengajukan pinjaman dengan menggunakan sertifikat atas nama orang lain, contohnya adalah sertifikat atas nama orang tua anda, maka anda perlu menyiapkan berkas-berkas tambahan. Salah satu berkas yang wajib anda siapkan adalah surat kuasa.
Surat kuasa ini adalah bukti yang digunakan oleh bank untuk memverifikasi bahwa sertifikat yang anda gadaikan adalah sudah menjadi hak anda untuk digadaikan. Surat kuasa ini harus diisi oleh pemiliki nama di sertifikat dan memberikan kuasa pada anda sebagai yang akan menggandaikan. Pernahkah anda melihat jenis surat kuasa ini sebelumnya?
2 Contoh Surat Kuasa Jaminan Sertifikat Tanah Jika atas Nama Orang Lain
Bagi anda yang belum pernah melihat jenis surat kuasa seperti ini, maka anda perlu mempelajarinya terlebih dahulu. Apa lagi jika memang ada niatan untuk melakukan pinjaman dengan sertifikat tanah atas nama orang lain sebagai jaminannya.
Anda perlu menyiapkan surat kuasa sendiri dan pastikan untuk pihak yang memiliki nama di sertifikat tersebut (misal orang tua anda) siap menandatangani atau masih hidup. Jika yang empunya sertifikat sudah meninggal, tentu anda tidak bisa menggunakan cara dengan surat kuasa ini.
Anda harus membalik nama sebagai cara satu-satunya. Jika anda beruntung dan surat kuasa dapat anda buat, maka cobalah ikuti dua panduan berikut ini untuk membuatnya.
-
Contoh Surat Kuasa Pertama
Surat kuasa untuk jaminan sertifikat tanah atas nama orang lain dapat anda buat dengan mengikuti panduan dan contoh berikut ini. Contoh yang pertama memuat data pemilik sertifikat sebagai pemberi kuasa. Contoh bagian awal surat tersebut adalah seperti berikut ini:
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Anto Marlin
Umur : 50 tahun
Alamat : Jalan Perkakas No. 20 Jakarta
dengan ini menguasakan penuh kepada:
Bagian selanjutnya memuat data pemohon pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah. Sama seperti sebelumnya, bagian ini harus memuat seluruh informasi mengenai pemberi kuasa. Contohnya dapat anda ketahui melalui bagian di bawah ini:
Nama : Anita Vianita
Umur : 38 tahun
Alamat : Jalan Awan No. 4 Jakarta
untuk menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan peminjaman uang di Bank Negara Indonesia (BNI).
Terakhir anda harus membuat bagian penutup dari surat kuasa ini. Bagian penutup menjelaskan mengenai batasan dari surat ini dikenakan beserta tanggal dan tanda tangan menggunakan materai. Berikut ini contoh dari bagian penutup:
Demikian surat kuasa ini saya buat untuk digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, Agustus 2018
Yang Menerima Kuasa Yang Memberi Kuasa
TTD TTD
Anita Vianita Anto Marlin
-
Contoh Surat Kuasa Kedua
Anda juga dapat membuat surat kuasa dalam versi yang lebih detail lagi. Versi ini memuat informasi yang lebih lengkap mengenai data diri pemberi kuasa dan penerima kuasa. Selain itu dijelaskan juga dengan lengkap apa kuasa dari surat yang diberikan ini.
Bagian awal misalnya memuat informasi mengenai nama, nomor KTP, nomor telepon, agama, dan alamat. Contohnya seperti di bawah ini:
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Nomor KTP :
Nomor Telepon :
Agama :
Alamat :
dengan ini memberikan kuasa kepada:
Selanjutnya bagian yang kedua memuat informasi mengenai data diri dari penerima kuasa. Sama seperti sebelumnya, informasi yang diberikan lebih detail dari contoh surat kuasa yang sebelumnya sudah dijelaskan. Berikut ini contohnya:
Nama :
Nomor KTP :
Nomor Telepon :
Agama :
Alamat :
diberikan kuasa penuh atas penggunaan sertifikat tanah yang terletak di (alamat tanah) atas nama (pemberi kuasa) sebagai jaminan peminjaman uang di (nama bank tujuan).
Bagian penutup kemudian juga diberikan pada surat ini dengan dibubuhkan oleh tanda tangan pemberi dan penerima kuasa serta saksi-saksi. Jadi cobalah anda buat seperti contoh di bawah ini:
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan hukum perundangan yang berlaku.
Dikemudian hari apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan, maka selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jakarta, Agustus 2018
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
TTD TTD
Nama Nama
Saksi
TTD
Nama
Itulah tadi penjelasan mengenai bagaimana contoh surat kuasa jaminan sertifikat tanah jika atas nama orang lain. Jadi bagaimana menurut anda? Sangat mudah bukan untuk membuat surat kuasa ini.
Oleh sebab itu, sebaiknya anda segera membuat surat kuasa untuk jaminan sertifikat tanah yang anda gunakan atas nama orang lain. Sehingga saat anda ingin mengajukan pinjaman anda tidak perlu repot-repot lagi untuk melakukan balik nama dan persyaratan tambahan lainnya. Selamat mengajukan pinjaman!